Tori, demikian sapaan akrabnya. Sebagai pemuda Moi, Tori punya cita-cita besar dalam mendorong pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya Masyarakat Adat. Saat ini, Tori adalah anggota DPRD Kabupaten Sorong. Ia memutuskan untuk kembali maju, karena menurutnya ada ragam perjuangan yang masih belum ia tuntaskan melalui jalur legislatif. T
“Perjuangan yang saya maksudkan disini adalah bagaimana kita hadir dan mengintervensi sistem birokrasi yang selama ini cenderung memperlebar jurang kemiskinan, kita harus menjadi pelayan publik yang baik dan berbeda dari yang sebelumnya” kelakar Tori.
Jika dianggap terlibat sebagai caleg hanya sekedar mencari kerja, tentu tidak. Sejak tahun 2000 Tori sudah konsisten berjuang bersama rakyat, secara khusus di Kabupaten Sorong dan Raja Ampat. Dalam sebuah lembaga lokal yakni Triton Papua, Tori tumbuh sebagai sosok pemuda tangguh yang pantang menyerah. Ia juga aktif berjuang bersama teman-teman organisasi lainnya, diantaranya Insist Jogja, Yayasan Satunama, Yappika Jakarta, Telapak EIA Bogor, ASTEKI Bogor, Pusaka, Samdhana dan AMAN. Bersama ragam organisasi tersebut, Tori aktif memperjuangkan hak asasi manusia dan reforma agraria yang berkeadilan.
Ragam pengalaman ini yang membuat Tori sangat paham kepentingan rakyat, karena ia lahir dan tumbuh bersama masyarakat. Ia dimandatkan untuk memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat melalui jalur politik. Kongkretnya, selama 1 (satu) periode menjadi wakil rakyat. Tori telah mengerjakan:
- Merancang dan mengesahkan Perda No. 10 tahun 2017 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Moi.
- Mengawal Rencana Induk Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten Sorong (RIPDA) di delapan lokasi yakni Malaumkarta, Klayili, Jeflio, Segun, Klawak, Klabot, Makbon, dan Sayosa Timur.
- Mengusulkan 194 kampung dan 7 Distrik di Kabupaten Sorong hingga ditetapkan dalam Pergub Papua Barat.
- Mengawal pembangunan Keik Malamoi (Kantor LMA-Malamoi).
- Memediasi demonstrasi 3000 karyawan seismic 3D dalam peningkatan Upah Kerja sesuai UMR Papua.
- Mengawal dan mengatur jadwal terkait tuntutan Masyarakat Adat atas Hutan Adat yang digunakan sebagai perkebunan kelapa sawit.
- Mengusulkan program pembangunan infrastruktur lewat Bappeda Jalan Malagasih Batulubang.
- Mengusulkan air bersih APBD tahun 2018 di Kelurahan Makbon, Kampung Mibi, Kampung Mega, dan Kampung Tarsa.
- Memberikan dukungan bersama Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan memberikan masukan berdasarkan kepentingan Masyarakat Adat ke dalam Nawacita Presiden RI Joko Widodo.
- Mengusulkan RUU Masyarakat Adat
- Mengawal proses pembentukan Peraturan MK 35 tahun 2012.
Misi besar yang akan diperjuangkan Tori jika ia kembali terpilih adalah mengawal visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sorong Periode 2019 – 2022 untuk memastikan pelayanan publik tercapai. Kedua, memastikan semua masyarakat Kabupaten Sorong mendapatkan akses pelayanan publik yang merata. Ketiga, mengawal implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Suku Moi. Keempat, memastikan dan mendorong regulasi yang berpihak kepada Masyarakat Adat dan kelima, mendorong Dinas Pemuda dan Olahraga terpisah secara kelembagaan dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Sorong.
Tori sendiri tentu tak bisa berjuang sendirian, mari temani Tori berjuang. Dukung kembali anak adat Suku Moi Troyanus Kalami Dapil Sorong 2 (dua), Partai Hanura Nomor Urut 4 (empat).
Leave a Reply