NAMA | Baso, SH |
TEMPAT, TANGGAL LAHIR | Bonelemo, 25 Mei 1965 |
ALAMAT | Desa Bonelemo, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu |
CALON LEGISLATIF | DPRD Kabupaten Luwu |
DAERAH PEMILIHAN | Dapil I Kabupaten Luwu (Basse Sangtempe Utara, Bass e Sangtempe, Bajo Barat, Bajo, Belopa, Belopa Utara, Kamanre, dan Latimojong) |
PARTAI POLITIK | GERINDRA |
NOMOR URUT | 1 (satu) |
PENDIDIKAN TERAKHIR | S-1 Hukum Universitas Hassanudin |
RIWAYAT PEKERJAAN | Anggota DPRD Kabupaten Luwu periode 2014 – 2019 |
REKAM JEJAK
Rekam jejak dan konsistensinya sebagai aktivis tidak diragukan lagi, puluhan tahun aktif mengorganisir dan mendampingi petani, nelayan dan Masyarakat Adat di Sulawesi Selatan. Dan sebagai Anggota DPRD Kab. Luwu peridoe 2014-2019. Baso, telah berhasil menorehkan prestasi dengan mengesahkan PERDA Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kab. Luwu. Selain itu Baso, juga aktif memperjuangkan aspirasi Masyarakat di Dapilnya yang selama ini diabaikan dalam pembangunan terutama yang berada di wilayah pegunungan, Bastem, Bajo Barat dan Latimojong.
MOTIVASI PENCALONAN
Melanjutkan mengawal implementasi PERDA Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, penguatan Pemuda, Perempuan, Petani, Nelayan dan Masyarakat Adat di Kabupaten Luwu.
Leave a Reply