2 Komentar

  1. Mnrt PKPU no.3 jika ada pemilih misal di kec.A sudah terdaftar di DPT tp dia pindah ke kec.B (beda dapil) mau nyoblos menggunakan KTP di kec. B maka dia dapat surat suara berapa? Tnpa menggunakan A5

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*