Rukmini, Perempuan Pejuang Hak-Hak Adat

Bila pertama kali bertemu Rukmini, kesan pertama umumnya adalah ia sebagai sosok keibuan yang bersahaja, lemah lembut dalam tutur kata dan bahasa. Namun jangan keliru, dibalik itu, Rukmini merupakan sosok inspiratif, pelopor gerakan perempuan adat di nusantara. Tangguh dan sigap dalam memimpin, cekatan dalam mengurus berbagai persoalan. Fasih bicara kearifan lokal komunitas, militan dalam bicara hak-hak Masyarakat Adat. Ia mampu berjaringan dan mengkonsolidasikan berbagai pihak untuk mendukung komunitas.

Rukmini Paata Toheke dikenal sebagai pendiri Organisasi Perempuan Adat Ngata Toro (OPANT) yang aktif menyuarakan hak-hak perempuan adat dalam berbagai forum. Melalui karya dan dedikasinya, Rukmini mampu memberikan perubahan nyata melalui upaya mendorong kesetaraan gender di desanya. Kerja-kerjanya terbukti ketika ia mampu menjadi pelopor bagi perempuan adat di seluruh Nusantara dan menjadi insipirasi di level internasional.

Di kampungnya di Ngata Toro, Sulawesi Tengah, Rukmini merupakan seorang Tina Ngata, yakni gelar yang disematkan kepada perempuan yang dinilai bijaksana untuk berperan sebagai pengayom dalam kehidupan sosial di kampung. Rukmini menyadari, ada ketidakadilan terhadap hak-hak perempuan adat dalam sistem yang berlaku di komunitas, terutama terakit pengambilan keputusan. Hal itu mendorongnya untuk menyuarakan hak-hak perempuan adat, mulai dari kampungnya sendiri. Bersama perempuan adat di Ngata Toro, ia mendirikan Organisasi Perempuan Adat Ngata Toro (OPANT). Ia berkhidmat sejak tahun 1984, dan baru mendapat pengakuan pada tahun 2001. “Pada awalnya, sedikit ada pertentangan dari tokoh adat, setelah kami meyakinkan, mereka akhirnya menghormati, dan mengakui hak perempuan adat” ungkapnya.

Perjuangan berbuah hasil baik. Kini pengakuan itu telah diraih. Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2013 tentang Pedoman Peradilan Adat Sulteng telah mengakui dan menghormati fungsi perempuan adat dalam lembaga adat. Rukmini adalah inisiator dibalik peraturan itu. Kemerdekaan perempuan adat adalah harga mati, demikian semangatnya.

Tak hanya itu, Rukmini juga aktif menyuarakan hak-hak Masyarakat Adat di level nasional dan internasional. Ia pernah berbicara di Forum Permanen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Masyarakat Adat atau UNPFII; di Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (UNFCCC); juga di Konvensi Keanekaragaman Hayati PBB (CBD). Berbagai forum di tingkat regional Asia juga menjadi ajang bagi Rukmini menyuarakan hak-hak dan kearifan lokal Masyarakat adat. Pada tahun 2012, ia terpilih sebagai Dewan Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk periode 2012-2017.

Atas berbagai prestasinya, Ibu Rukmini masuk dalam 100 Most Influental Youth, Women, dan Netizen 2011, dari Masketeers. Kemudian meraih Indonesia Berprestasi Award 2011 dari PT XL Axiata Tbk (XL) untuk kategori Seni dan Budaya. Ia juga mendapat Indihome Women Awards 2014 untuk kategori Pelestari Alam dan Adat

Rukmini hampir menjadi korban ketika bencana tsunami dan likuifaksi menghantam Sulawesi Tengah, Oktober 2018. Berjuang melawan arus yang menyeretnya, Rukmini berhasil menyelamatkan diri dan langsung bergabung dengan Posko Tanggap Darurat AMAN di Palu. Dalam waktu singkat, ia bangkit dari traumanya dan menjadi Koordinator Juru Lobby Tanggap Darurat AMAN dan ikut mendistribusikan bantuan sosial di 27 Komunitas Adat dan 95 Desa. Ia juga tergabung dalam Gugus Tugas Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah yang bertujuan untuk memastikan proses pemulihan terhadap perempuan dan anak pasca bencana. Meski hampir menjadi korban, langkahnya tak surut menolong sesama.

Kini, Rukmini memilih jalur politik untuk memperkokoh perjuangan Masyarakat Adat. Ia maju sebagai Calon Anggota DPR RI Partai Kebangkitan Bangsa Nomor Urut 6 dari Dapil Sulawesi Tengah. Baginya, politik itu soal optimis. Yakin untuk sukses. Tak ada yang terwujud tanpa harapan dan kepercayaan. Mari berjuang bersama, pilih Rukmini!

#PolitisiAMAN #MenangkanCalegAMAN #Pileg2019

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*